Minggu
Ke-4
Produk
Asing Menyerbu, Apa Tindakan Menperin?
JAKARTA, KOMPAS.com -
Produk asing menyerbu pasar Indonesia. Lantas apa tindakan pemerintah untuk
melindungi produsen lokal? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan
pemerintah mendorong pasar lokal untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa
menghadapi produk asing.
"Tapi kita akan melakukan
proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan memberikan
kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke
Indonesia," kata Hidayat saat ditemui di Pameran Inacraft di Jakarta
Convention Center, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Selain menerapkan kebijakan
tersebut, pemerintah meminta pengusaha atau produsen lokal untuk tidak
melupakan pasar dalam negeri. Sebab, saat ini pasar domestik juga berpeluang
besar menjadi pasar menarik. Menurut Hidayat, jumlah kelas menengah di
Indonesia saat ini mencapai 50 juta jiwa.
Dengan kondisi tersebut, maka
kemampuan daya beli masyarakat kelas menengah tersebut akan besar seiring
dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri. "Pertumbuhan pasar
kelas menengah ini akan menjadi daya tarik sendiri, selain dari pasar
asing," tambahnya.
Meski pemerintah menyarankan agar
pengusaha fokus ke domestik, Hidayat menambahkan pemerintah tidak akan menutup
keran produk dari luar negeri. "Tapi kita tentu saja akan membuat regulasi
terkait produk asing tersebut," jelasnya.
Salah satu cara adalah menerapkan
bea masuk yang tinggi terhadap produk asing. Sehingga produk lokal bisa
bersaing dengan produk asing. Kebijakan ini juga diterapkan menjelang
perdagangan era pasar bebas pada 2015 mendatang. Harapannya, dengan kebijakan
itu, produk lokal masih bisa bersaing di tengah serbuan produk asing.
Di sisi lain, dari data Kementerian
Perdagangan ternyata masyarakat domestik lebih menyukai produk dalam negeri
sendiri dibanding produk impor. Hal ini berarti masyarakat sudah mulai
mencintai produk dalam negeri.
Komenatar Didit Purnomo
Untuk melindungi produsen lokal?
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong pasar lokal
untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.sebaiknya
pemerintah mengurangi produk impor dari luar negeri dan perbanyaklah produk
dalam negreri di pasarkan di dalam negeri terlebih dahulu agar masyarakat kita
bisa menghargai hasil dari olahan dari alam negeri sendiri dan meningkatkan
jiwa nasionalisme.
Arifah Dhaufani
Agar produk kita bisa bersaing
dengan produk luar negeri maka negara kita harus meningkatkan bea masuk agar
negara lain tidak sembarang memasukkan barangnya ke negara kita, karena bea
masuk kita kecil dan nilai mata uang negara kita dengan negara lain juga kecil
maka dari itu negara lain bisa seenaknya memasok barang ke negara kita. Akibat
dari ini semua adalah produk kita tidak bisa mengimpor barang keluar karena
lamban laun masyarakat indonesia akan melupakan produk negeri. Dan anak bangsa
mendatang tak bisa menciptakan produk yang bisa di impor ke luar negeri.
Komentar Rinto Adi Prasetyo
Produk Asing Menyerbu pasar
indonesia,tindakan pemerintah melindungi produsen Lokal dengan cara mendorong
pasar Lokal untuk meningkatkan daya saing menghadapi produk Asing,Menurut
Pendapat Saya,kebijakan pemerintah ini supaya kita dukung dalam mengatasi
produk Asing Masuk ke indonesia,dengan Cara Mendorong Produk Lokal dalam
meningkatkan Kualitas produk agar tidak kalah dengan Produk asing,dan
pemerintah supaya memberikan kebijakan Pajak minimum kepada para
Produk Lokal,agar Pajak tidak
Melambung Tinggi,dan memberikan Pajak yang setinggi-tinggi nya kepada produk
asing,yang menguasai pasar indonesia,untuk mencegah banyak nya produk asing
masuk ke indonesia.
Friska Rianawati
diatas dikatakan "Tapi kita
akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan
memberikan kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang
sebanyak-banyaknya ke Indonesia,". bukankah dengan adanya non tarif justru
memberikan industri luar bebas untuk memasukkan barang-barangnya?? apakah itu
tidak menimbulkan kerugian bagi indonesia sendiri karna tidak adanya nontarif
(barang luar tidak dikenai biaya impor/ekspor) ? sebaiknya bangsa kita harus
tetap ada yang namanya tarif masuk ataupun keluar, karna disisi lain itu bisa
membantu biaya perekonomian indonesia. namun seperti yang dikatakan diatas
meningkatkan bea cukai yang tinggi terhadap produk asing. maka dari itu mari
tingkatkan produk dalam negri agar kita bisa membantu kualitas produk dalam
negeri, agar perekonomian bisa seimbang nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar