Seminar Keuangan
04 april 2013 08:30, 08:30
Multimedia
Multimedia
Seminar Keuangan
"Mengkaji Sistem Governance Pengawasan Jasa Keuangan Ideal di Indonesia"
Pembentukan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ideal berangkat dari pilar
pendisiplinan pasar keuangan dar spekulasi berlebihan yang bepotensi
menimbulkan krisis ekonomi. Pernyataan ini dilontarkan dosen Fakultas
Ekonomi Universitas Trisakti yang juga pengamat ekonomi dari ICW, Yanuar
Rizky dalam seminar sehari "Mengkaji Sistem Governance Pengawasan Jasa
Keuangan Ideal di Indonesia," yang dihadiri pesera sebanyak 85 orang.
Seminar
ini diselenggarakan di Hotel Le Meridien Jl. Jend Sudirman Jakarta
(14/07) atas Kerjasama Pusat Studi dan Keuangan (PUSPEK) Universitas
Trisakti dengan Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia (LKDI) dan
Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) serta didukung oleh Ikatan
Bankir Indonesia (IBI). Seminar diawali sambutan Wakil Rektor I Prof.
Dr. H. Yuswar Zainul Basri, Ak., MBA da dibuka oleh Wakil Ketua Ikatan
Bankir Indonesia (IBI) Sigit Pramono.
Dalam
sambutannya Sigit Pramono mengatakan bahwa UU Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) harus menjadi satu paket dengan UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan
(JPSK) agar dalam pengambilan keputusan pada situasi krisis tidak ada
pihak yang saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab. Kehadiran UU
JPSK lebih penting dan mendesak karena menjadi paying dalam
mengantisipasi krisis yang dapat terjadi tiba-tiba. Indonesia tidak akan
siap menghadapi krisis di masa transisi pelepasan pengawasan perbankan
dari BI jika UU JPSK belum disahkan".
Ia
mengakui, hingga saat ini masih ada perdebatan seru tentang perlu
tidaknya pembentukan OJK. Di satu sisi institusi baru itu harus dibentuk
sesuai amanat UU BI No.3 Tahun 2004, tapi disisi lain Indonesia dinilai
belum siap menerapkan sistem ini. Karena itu, pihak penyusun UU dan
pemerintah harus benar-benar memastikan siapa yang menjadi pengambil
keputusan, terutama menjelang krisis. Sementara Yanuar Rizky mengatakan
bahwa pembentukan OJK yang ideal berangkat dari pilar pendisiplinan
pasar keuangan dari spekulasi berlebihan yang berpotensi menimbulkan
krisis ekonomi.
"Keberadaan
OJK harus mampu menata ulang berbagai produk pasar modal yang pada
praktiknya sering merugikan investor. Berbagai produk sector keuangan di
pasar modal, terutama kontrak pengelolaan dana sejauh ini tidak diatur
secara baik oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Pada praktiknya
Bapaepam selalu melepas tangan jika investor ritel dirugikan akibat
ketidakmampuan melakukan pengawasan". Lebih lanjut ia mengatakan jika
pembentukan OJK tidak menyentuh masalah substansial dan tidak mengatur
hal-hal teknis mendetail maka berbagai kelemahan pengawasan sektor
keuangan akan kembali berulang.
"Jika
hanya berfikir OJK akan menyelesaikan masalah tanpa melakukan
pendisiplinan pasar maka kasus-kasus baru akan kembali terjadi,"
imbuhnya.
Yanuar
memperingatkan bahwa selama ini tidak ada trasparansi penuntasan
kasus-kasus pasar modal sehingga penyelesaiannya tidak pernah tuntas.
Usai seminar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan bahwa, jalinan
kerjasama OJK dan bank sentral seperti dalam pasal RUU OJK belum cukup
menjelaskan bagaimana sistem ini akan dijalankan. Ia berpendapat,
semestinya mekanisme pengawasan antara keduanya harus berjalan secara
otomatis.
"Pembentukan
suatu tim atau forum seperti yang tertuang dalam RUU OJK belum optimal
bentuk integrasinya bisa berupa komisioner dari BI yang ikut terlibat
dalam pengawasan OJK namun komisioner tersebut tidak bisa diletakkan
dalam satu lembaga yang terpisah dari sejumlah fungsi pengendali moneter
yang ada di BI."
"Pengaturannya
bisa juga dibawah OJK, tapi koordinasinya lebih baik dalam satu
struktur yang memungkinkan itu terjadi secara otomatis. Di level teknis,
pembentukan tim atau forum memang bisa berjalan, namun di level atas
kesibukan masing-masing bisa mnghambat koordinasi," kata Halim. Dalam
kesempatan ini, tampak hadir Wakil Dekan II FE Usakti Dr. Bambang
Soedaryono, Ak, MBA., Ketua Program Magister Ilmu Ekonomi Prof. Dr.
Tiktik Sartika Pratomo, MS., Kepala Biro Adm. Keuangan Endyk M. Asror,
SH MH dan Kepala Humas Hj. Hasijani H. Wahjono, SE. MM serta para dosen
FE Usakti.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar